Korupsi PT Timah

13 Jam Diperiksa Robert Bonosusatya 'Bos' Harvey Moeis dan Helena Lim Tak Ditahan: Saya Taati Aturan

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Bonosusatya alias RBS (tengah) pengusaha yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 selesai diperiksa.

TRIBUN-TIMUR.COM - Selama 13 jam Robert Bonosusatya alias RBS diperiksa sebagai saksi pada kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp270 triliun.

Pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya alias RBS berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta pada, Senin (1/4/2024) sejak Pukul 09.00 Wita.

Diketahui Robert Bonosusatya alias RBS, sosok yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dugaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Dalam penampilannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Robert terlihat mengenakan baju batik berwarna merah bata dan masker berwarna putih.

Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.05 WIB, didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

Meskipun telah menjalani pemeriksaan yang cukup lama, Robert tidak memberikan banyak komentar terkait agenda pemeriksaannya terkait kasus tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa telah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya.
 
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Keberadaan RBS Dalang Korupsi Timah Rp 271 Triliun Terdeteksi, Sosok dan Peranan Dibongkar MAKI

Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.

"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.

Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keterlibatan RBS.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan.

"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan," ucapnya.

Di samping itu, Kuntadi mengatakan pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS untuk membuat yang peristiwa yang ada.

Halaman
1234

Berita Terkini