TRIBUN-TIMUR.COM - Satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob).
Mahasiswa bernama Fikram berasal dari Prodi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Namun ia kini telah berstatus sebagai alumni UIN Alauddin Makassar.
"Bahwasanya ada mahasiswa yang mengatasnamakan UIN Alauddin Makassar yang mengikuti program ferienjobs, adalah benar," tulis dalam rilis resmi UIN Alauddin, Jumat (29/3/2024).
Namun keberangkatan Fikram ke Jerman mengikuti program ferianjobs dilakukan atas inisiatif dan kemauan sendiri.
Ia tidak pernah berkoordinasi dengan Career Development Center (CDC) atau bagian Alumni UIN Alauddin Makassar.
"Tidak ada kerja sama resmi UIN Alauddin Makassar dengan program ferienjob, baik bersifat flagship maupun mandiri," tulisnya.
Polri Turun Tangan
Polri mengimbau pihak kampus tidak mudah tergoda tawaran program magang mengeklaim sebagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Mabes Polri menyebut ada sekitar 33 kampus se-Indonesia yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kedok magang mahasiswa di Jerman.
Dari 33 kampus tersebut, 9 di antaranya disebutkan merupakan kampus yang ada di Makassar, Sulsel.
Seluruh kampus ini diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman.
"Jangan mudah tergiur dengan program-program magang yang mengatasnamakan program MBKM dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani meminta pihak kampus selektif dan mengecek asal usul suatu tawaran program magang.
"Ini juga mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan mana kala ada penawaran-penawaran hal yang serupa," ujar dia.