TRIBUN-GOWA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan cair awal April 2024.
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekda) Gowa Abdul Karim Dania menargetkan 1-2 April THR seluruh ASN sudah clear.
"Target sesuai dengan Pepres itukan 1 minggu sebelum lebaran dan kita sudah rencanakan tanggal 1 dan 2 sudah clear dan sudah sampai pada pegawai yang berhak menerimanya," katanya saat ditemui wartawan di Kantornya, Kamis (28/3/2024)
Dia mengaku, THR saat ini sudah dalam proses di keuangan daerah.
Sejumlah SKPD sudah memasukkan kelengkapan berkas pembayaran gaji 14 pegawainya.
Kendati begitu, Karim mengakui jika masih banyak SKPD lainnya belum masuk kelengkapan berkasnya.
"Kita sisa tunggu kelengkapan berkas dari para SKPD. Kalau itu sudah semua maka insya allah kita segera bayarkan. Kemungkinan paling lambat sepekan sebelum lebaran," jelasnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa ini.
Dia menerangkan, terkait pembayaran THR telah dibuatkan peraturan bupati dan sudah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan telah ditandatangani Bupati Gowa.
Baca juga: Cek Rekening! THR ASN, PPPK dan Anggota DPRD Takalar Sudah Cair, Total Rp24 Miliar
"Alhamdulillah dana untuk THR pegawai ini sudah siap tinggal menunggu kelengkapan berkas dari masing-masing SKPD," ucapnya
Dia menyebut, pihaknya menganggarkan THR tahun ini sebesar Rp37 miliar.
Dengan rincian Rp30 miliar untuk ASN dan Rp7 miliar untuk PPPK.
Total ASN berkisar 6 ribuan, sedangkan PPPK 1.900.
Dijelaskan, syarat PPPK mendapatkan THR ialah terangkat sebelum tahun 2023.
"Sementara PPPK yang terangkat atau berdasar SK dan TMT nya itu tahun 2023, belum," katanya.
Baca juga: Rp35 Miliar Total Anggaran TPP dan THR ASN/PPPK di Pangkep Cair Hari, Cek Rekening