TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengecek kondisi fisik kendaraan dinas (randis) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cek fisik dimaksudkan untuk mengetahui apakah randis yang digunakan masih layak pakai atau tidak.
Pengecekan ini termasuk mobil dinas yang sempat dikuasai Mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan mantan Mantan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir.
Iksan Iskandar telah kembalikan Innova Venturer plat DD 11 G.
Sementara Paris Yasir juga sudah mengembalikan satu dari dua mobil dinas yang dikuasai, yakni Nissan Terrano.
Pengecekan dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto pada April mendatang.
"Hari Senin tanggal 1 April 2024 pemeriksaan randis di Stadion Mini Turatea," kata Kabid Aset Pemda Jeneponto, Badaintang melalui pesan WhatsApp, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Tegas! BPKAD Jeneponto Segera Tertibkan Rumdis-Randis Pejabat Pensiun, Satpol PP: Kami Siap Bantu
Pajak tahunan pada STNK kendaraan juga akan diperiksa.
Dalam cek fisik ini turut mengundang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto.
"Cek semua keberadaan randis, pajaknya, fisiknya, jadi kami juga mengundang Samsat," ucapnya.
Metode pengecekan akan dilakukan bergiliran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kontrol pemda ini bakal dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.
Badaintang mengatakan, tata olah ini sejatinya dilakukan setiap tahun.
"Cuma dua tahun terakhir tidak dilakukan karena tidak ada anggarannya," ungkapnya.
Bahkan dikatakan, pengecekan ini adalah imbas dari sejumlah randis yang belum dikembalikan mantan atau pensiun pejabat pemkab Jeneponto yang viral beberapa waktu lalu.