Iksan Iskandar Kembalikan Venturer
Sebelumnya, Mantan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar juga mengembalikan randis milik Pemda Jeneponto yang sempat ia kuasai.
Mobil Toyota Innova Venturer dengan nomor polisi DD 11 G diserahkan melalui bidang aset daerah, Rabu (20/3/2024) lalu sekira 07.30 Wita.
Kepala Bidang Aset Pemda Jeneponto Badaintan mengatakan Toyota Innova Venturer berwarna abu-abu itu sebelumnya digunakan istri Iksan Iskandar Hj Hamsiah Iksan.
"Berdasarkan dokumen yang ada, mobil dinas itu masih tercatat sebagai aset pemkab, jadi sudah sesuai ketentuan, aset itu telah dikembalikan untuk dimanfaatkan kembali," katanya.
Meski demikian, masih ada randis pejabat lingkup Pemkab Jeneponto yang belum dikembalikan.
Terkait hal itu, Badaintan mengaku akan menyurati kembali mantan pejabat yang menguasainya.
Ia berharap agar mantan pejabat itu segera mengembalikannya.
"Karena memang, penertiban aset mobil dinas ini menjadi perhatian khusus dari KPK. Makanya kita secepatnya menindaklanjuti arahan KPK itu," katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawih A Paki membenarkan hal tersebut.
"Mobil itu sudah kami terima dan sudah kami simpan di rumah jabatan bupati," ujarnya.
"Sebenarnya saya dihubungi Bapak (Kr Ninra) Iksan Iskandar jam 11 malam (19/3/2024) untuk mengambil kendaraan tersebut, namun karena sudah larut malam, maka baru besoknya kami ke sana mengambil kendaraan tersebut bersama kabag Umum Setda Jeneponto," katanya.(*)