TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan anggaran Rp54 miliar untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin.
"Kalau saya tidak salah itu sekitar Rp54 miliar yang disiapkan untuk THR lingkup Pemkab Bone," ujar Andi Islamuddin dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (20/3/2024).
Untuk pencairan THR kepada ASN dan PPPK di Bone paling lambat dilakukan 10 hari jelang lebaran Idul Fitri 1445 H.
"Sesuai instruksi dari Menteri Keuangan paling lambat dibayarkan itu 10 hari sebelum hari raya idul fitri," ujarnya.
Nominal THR yang akan diberikan sesuai dengan instruksi dari Kementrian Keuangan.
"Sesuai dengan golongan pembagian THR-nya," ujarnya.
Sementara pemberian THR untuk tenaga honorer, saat ini masih dipertimbangkan Pemkab Bone.
"Untuk honorer itu masih menjadi pertimbangan. Karena kan semua sudah diatur oleh Kementerian Keuangan. Kalau kondisi keuangan memungkinkan jagankan honorer masyarakat pun akan kami berikan THR," ujarnya.(*)