Pemerintahan Basmin Mattayang Disorot, Pemkab Luwu Punya Utang Miliiaran Rupiah Bakal Dilapor ke KPK

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - ilustrasi utang Pemkab Luwu

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memiliki hutang dengan angka fantastis.

Tercatat, Pemkab Luwu berhutang sekutar Rp43 miliar.

Dari informasi yang dihimlun Tribunluwu.com, hutang itu bersumber dari sejumlah pekerjaan fisik.

Diantaranya Rp13 miliar hutang pada APBD perubahan tahun 2023.

Hutang pada APBD pokok tahun 2024 sebesar Rp14 miliar.

Dan terakhir, hutang untuk anggaran Pilkada Luwu yang menelan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih.

Anggota DPRD Luwu, Wahyu Napeng pun membenarkan hal tersebut.

"Kita mau, masalah hutang ini bisa diselesaikan dan tidak masuk ke ranah pidana. Kita memohon agar pak Pj Bupati Luwu, bisa mengambil langkah recofusing anggaran APBD 2024," akunya, Rabu (20/3/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL), Yandi menyayangkan tata kelola pemerintahan buruk yang diwariskan Basmin Mattayang.

Mantan Bupati Luwu itu, sambung Yandi, dinilai gagal sebab meninggalkan catatan hutang yang begitu besar.

"Kami dari PP IPMIL, memastikan akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel dalam waktu dekat," terangnya.

Kata Yandi, pihaknya juga bakal mengambil langkah tegas untuk menyurat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Selanjutnya, kami akan bersurat ke KPK secara kelembagaan meminta mereka turun ke Luwu memeriksa mantan bupati tersebut," ujarnya.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkini