Sebelumnya, Disdukcapil Sulsel sudah menjelaskan proses perekaman.
Mulanya siswa diminta datang membawa kartu keluarga.
Kemudian langsung diverifikasi melalui tiga tahap pemeriksaan.
"Ada tiga tahap, finger print, lalu face recognation, dan paling aman itu iris mata. Dengan metode itu sulit untuk dipalsukanlah," kata Kadisdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb.
Prosesnya hanya sekitar 30 menit lalu E-KTP langsung dicetak.
Selain siswa usia 17 tahun, Disdukcapil juga mendata siswa usia 16 tahun.
Namun, siswa tersebut belum bisa mendapatkan E-KTP secara cetak.(*)