TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dua mahasiswa bawa senjata tajam (sajam) terjaring razia saat patroli gabungan Polres Palopo, Minggu (17/3/2024).
Keduanya diamankan karena mabuk dan membawa badik di Wisma Paldar, Jl Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Bara, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan keduanya berinisial JP (27) dan MU (18).
"Keduanya merupakan warga Luwu Timur dan merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo," kata AKP Supriadi, Minggu (17/3/2024).
Awalnya tim gabungan Polres Palopo patroli di Lapangan Pancasila Palopo, kemudian keduanya melintas dengan ugal-ugalan.
Baca juga: Dugaan Teror Busur di Jl AP Pettarani Makassar, Polisi Sebut Orang Mabuk Tak Bawa Sajam
Baca juga: Gara-gara Mabuk Seorang Pria Tikam Remaja di Larompong Luwu, Sebabkan Bentrok Antar Pemuda
Tim gabungan kemudian mengejar terduga pelaku dan mengamankannya di Jl Tandipau.
"Namun saat akan diamankan, mereka melakukan perlawanan menggunakan sajam berupa badik," tambahnya.
Meski begitu, keduanya berhasil diamankan dan benar mereka di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Diketahui keduanya mengonsumsi miras di warung ballo yang berada di Jl Rusa dan kini keduanya diamankan di Mapolres Palopo.(*)