TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah 9 hal yang membatakan puasa.
Puasa Ramadhan memasuki hari ke-2, Rabu (13/3/2024).
Diketahui, Pemerintah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 12 Maret 2024.
Selama Ramadhan, umat Islam wajib berpuasa.
Saum (bahasa Arab: صوم, translit. ṣawm) atau puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya berhubungan seksual, sengaja muntah, dan haid atau nifas.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa, dikutip Tribun-Timur.com dari Zakat.or.id dengan rujukan ada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H):
1. Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga, dan lubang lainnya dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan hal tersebut, makan dan minum jelas sebuah larangan.
Allah SWT berfirman yang artinya, "Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam." (QS. Al Baqarah, 2: 187)
Selain itu, merokok juga termasuk dalam membatalkan puasa.
Orang yang merokok secara sengaja memasukkan suatu benda ke dalam lubang tubuh.
2. Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur