Lelang Jabatan Pemkot Makassar

Danny Pemanto Penentu Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar 

Penulis: Siti Aminah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II Pemkot Makassar telah selesai. 

Hasil seluruh tahapan seleksi telah diumumkan hari ini oleh panitia seleksi. 

Tiga besar nama dari tujuh jabatan yang lowong juga telah diserahkan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar Akhmad Namsum. 

"Hasilnya sudah kita serahkan ke pak Wali, juga sudah kita umumkan ke publik," ucap Akhmad Namsum kepasa Tribun Timur, Senin (11/3/2024). 

Kata Akhmad Namsum, tugas tim seleksi sudah selesai. 

Selanjutnya menjadi kewangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk menentukan siapa pemilik kursi Kepala dinas tersebut. 

Yang jelas kata Akhmad Namsum, tiga besar nama yang telah disetor merupakan peserta terbaik yang telah menunjukkan kemampuannya saat proses seleksi. 

"Semua proses berjalan dengan fair, mereka yang lolos tiga besar murni karena hasil seleksi yang telah diikuti," tegasnya. 

Lanjut mantan Kepala Dinas Pertanahan ini, pengumuman peraih kursi kepala dinas akan disampaikan usai Wali kota menentukan pilihan. 

"Semuanya tergantung pak Wali," ujarnya. 

Diketahui sebanyak 36 pelamar yang mengikuti tahapan seleksi hingga akhir. 

Namun hanya 16 nama yang masuk dalam peringkat tiga besar. 

Dari 16 nama tersebut, 7 diantaranya merupakan pelaksana tugas kepla OPD. 

Ketujuh Plt tersebut antara lain Plt Kepala Dinas Kominfo Ismawaty Nur, Plt Kepala Dinas Sosial Andi Pangeran Nur Akbar. 

Selanjutnya Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Alamsyah Sahabuddin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ferdi Mochtar. 

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Syahruddin, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Andi Tenri Lengka. 

Serta Plt Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Ikhsan. (*)

Berita Terkini