Kasus Penipuan

Iming-iming Angsuran Tanpa Bunga, Oknum Sales Mobil di Pinrang Sikat Duit Pembeli Rp147 Juta

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Oknum sales mobil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

"Saya rugi sekitar Rp147,25 juta. Saya tidak tahu uang sebanyak itu dibawa kemana oleh S," ungkapnya.

Dia pun berharap, polisi bisa segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

"Kami berharap ada titik terang dan polisi bisa bekerja maksimal dan menangkap pelaku. Karena S ini sudah banyak merugikan orang lain. Bukan hanya saya," imbuhnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkini