TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak sembilan kategori tak diperbolehkan puasa pada bulan Ramadhan.
Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 11 Maret 2024.
Pendakwah Buya Yahya mengatakan, bagi tak berpuasa pada bulan Ramadhan, maka wajib menggantinya hari lain.
Puasa merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Buya Yahya menyebut sembilan golongan yang boleh tidak puasa tetapi wajib mengqadanya di lain waktu.
Ada sembilan kategori orang yang boleh tidak puasa Ramadhan.
1. Anak kecil
Maksudnya, diantara orang yang boleh tidak puasa adalah anak yang belum baligh. Tanda baligh ada tiga, yaitu:
Pertama yang keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 tahun Hijriah.
Kedua, keluar darah haid pada usia 9 tahun Hijriah (bagi anak perempuan).
Ketiga, jika tidak keluar mani dan tidak haid maka ditunggu hingga umur 15 tahun.
Jika sudah genap 15 tahun maka ia disebut dengan telah baligh dengan usia, yaitu genap usia 15 tahun Hijriyah.
2. Gila
Orang gila tidak wajib puasa. Seandainya puasa maka puasanya pun tidak sah.
Dalam hal ini, ulama membagi orang gila menjadi dua macam, yaitu: