Kasus Rudapaksa di Gowa

Anak Pejabat di Gowa Diduga Rudapaksa Wanita di Dalam Mobil Dinas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rudapaksa saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024). Pelaku melancarkan aksinya di dalam mobil dinas.

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga merudapaksa wanita di dalam mobil dinas.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membenarkan hal tersebut.

"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024).

Mobil dinas tersebut dijadikan barang bukti oleh penyidik PPA Polres Gowa.

Tampak mobil tersebut terparkir di halaman Mapolres Gowa.

Pada mobil tersebut sudah tidak terpasang plat merah.

Plat merah dengan nomor polisi DD 1724 B itu disimpan di dalam mobil.

Selain itu, korban juga telah divisum di RS Bhayangkara Makassar.

Pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui apakah ada luka didapatkan korban.

"Nanti hasil visum kita lihat," jelasnya.

Kronologi Kejadian

Kasus rudapaksa ini terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 05.00 Wita.

Tiga pelaku telah ditangkap polisi di TKP pasca kejadian. 

Mereka berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21)

Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Anak Pejabat di Gowa Ditangkap, Rudapaksa Wanita di Mobil

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban kata dia, pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di atas mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua orang pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya

Saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.

Baca juga: Modus Iming-iming Uang, Buruh Harian di Gowa Rudapaksa Tetangga

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.

Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Warga tersebut pun langsung melaporkan kasus rudapaksa itu ke Polres Gowa.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," jelasnya.

Usai menerima laporan polisi gerak cepat ke TKP.

Setibanya di TKP, polisi langsung meringkus ketiga pelaku tersebut.

Saat ini, ketiganya berada di Mapolres Gowa guna proses lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini