TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Makassar, dr Udin Shaputra Malik menghadapi tuduhan serius terkait hasil Pemilu 2024.
Menantu dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ini dituduh terlibat dalam praktik pencurian suara yang melibatkan manipulasi proses pemungutan suara.
Dalam pengakuannya, Udin mengaku dituduh melakukan pencurian suara di TPS 40 Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Pengakuan ini muncul setelah adanya beredar kabar miring terkait dugaan penggelembungan suara.
"Saya ingin mengomentari terkait isu yang beredar belakangan ini. Isu yang sangat tendensius karena mendeskreditkan saya secara pribadi dan keluarga besar saya," kata dr Udin Shaputra.
Demikian disampaikan dr Udin Shaputra kepada wartawan di Bolata Food & Coffee Space, Perumahan Mangasa Permai, R1 Jl Skarda, Kota Makassar, Kamis (29/2/2024) sore.
Udin Shaputra juga menyayangkan adanya penggiringan opini dan menyudutkan nama Danny Pomanto.
Padahal, menurutnya, mertuanya sangat menjaga netralitas sebagai kepala daerah selama proses pemilu.
"Nama pak wali kota juga ikut terbawa dalam permasalahan ini. Boleh tanya bagaimana sikap mertua saya. Soal bagaimana menjaga netralitas dalam pencalegan saya ini," katanya.
"Jangankan mencampuri saya sebagai caleg sampai ke TPS, berbicara soal pencalegan pun sangat jarang," tambahnya.
Alasannya, dr Udin Shaputra mengaku bahwa Danny Pomanto sangat patuh dengan aturan dan ingin melihatnya bekerja secara mandiri.
"Dan itu selalu diterapkan beliau selama kepemimpinannya dua periode bahwa tidak ada anak dan keluarga yang menduduki jabatan strategis atau hak istimewa di Pemkot Makassar," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari dr Udin Malik, Yusuf Law menegaskan langkah tegas terkait tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada kliennya.
Yusuf Law menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian mendalam terkait tudingan penggelembungan suara tersebut.
Dalam pernyataannya, Yusuf Law menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian mendalam.
Olehnya, ia memastikan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kami dari tim hukum akan mengambil sikap tegas, yaitu melakukan perlawanan hukum. Artinya melaporkan hal ini terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait," tegas Yusuf Law.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pihak dr. Udin Malik untuk membela diri dan membuktikan ketidakbersalahannya.
Dokter Udin Malik Menantu Danny Pomanto Potensi Lolos Parlemen
Dokter Udin Shaputra Malik memiliki peluang besar untuk masuk ke dalam parlemen setelah mengumpulkan suara yang signifikan di daerah pemilihan (dapil) Makassar 3.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea.
Di mana Udin Shaputra Malik maju sebagai calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dalam real count yang diumumkan oleh KPU RI DPRD Makassar Dapil 3 per tanggal 20 Februari 2024 pukul 06:00:00, perolehan suaranya telah mencapai 2.018.
Sementara suara PDIP secara keseluruhan sebanyak 3.853 suara.
Meskipun masih dalam proses penghitungan, progress pemungutan suara mencapai 43.14 persen dari total 853 TPS di dapil tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa dr Udin Shaputra Malik berhasil memimpin perolehan suara sementara di internal PDIP Dapil Makassar 3.
Keberhasilan dr Udin Shaputra Malik dalam mengumpulkan suara tersebut menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat di Kecamatan Biringkanaya-Tamalanrea.
Apabila hasil akhir penghitungan suara memperkuat posisinya, dr Udin Shaputra Malik berpotensi untuk mewakili dapilnya di parlemen.
Jumlah kursi yang diberikan di Dapil Biringkanaya-Tamalanrea ada 11 kursi.(*)