Serang Rumah Pelaku Perampokan

VIDEO: Polisi Berpakaian Preman Menembak ke Udara saat Evakuasi Pelaku Radupaksa di Jeneponto

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Jajaran kepolisian Resor Jeneponto, melakukan penangkapan, dan evakuasi terhadap, pelaku dugaan rudapaksa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pelaku adalah Asriadi (30) dan korban rudapaksa adalah D (13) di Mannuruki, Kecamatan Tamalatea.

Polisi sempat dibuat kewalahan menghadapi massa, di Kampung Mannuruki, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Massa yang memberontak itu adalah keluarga korban dugaan pemerkosaan, dan warga setempat yang mengepung rumah terduga pelaku, Asriadi.

Saat evakuasi Asriadi dari dalam rumahnya, polisi mendapat perlawanan dari massa.

Keluarga korban tersulut emosi, mendesak untuk segera menghabisi dan menghakimi Asriadi secara adat.

Di lokasi, rumah panggung milik pelaku diberondong lemparan batu.

Selain itu, sekeliling rumah pelaku dikepung, pagarnya juga dirobohkan massa.

Kanit Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, memberikan imbaun tegas, jika ada polisi diantara mereka yang terluka akan melakukan tindakan tegas.

"Dengarkan baik-baik ya, jika ada polisi yang terluka, karena kejadian ini, pokoknya nyawamu pergi, nyawa saya juga siap pergi, sama-samaki orang Makassar," tegas Abdul Rasyad. 

Beberapa saat kemudian, polisi akhirnya berhasil mengevakuasi pelaku Asriadi menggunakan mobil patroli.

Suara tembakan menggema ke udara untuk memberikan peringatan kepada massa.

Waka Polres Jeneponto, AKP Muh Idris menuturkan, kasus ini adalah soal harkat dan martabat keluarga korban, atau kasus Siri' dalam bahasa Makassar. 

Hal itu membuat keluarga korban yang berusia 13 tahun dan warga setempat mengamuk. Mereka ingin menghakimi pelaku Asriadi dengan adat kampung tersebut.

"Diduga kasus siri' sehingga reaksi dari beberapa keluarga itu berkumpul dan berupaya untuk ingin melakukan penyerangan terhadap terduga pelaku," Kata Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh Idris.

Halaman
123

Berita Terkini