PSU di Wajo

PSU TPS 6 Wiringpalennae Wajo: Prabowo-Gibran 156, Anies-Muhaimin 57, Ganjar-Mahfud 3

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemungutan suara ulang di TPS 07 Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (24/2/2024). Ada lima TPS di Wajo laksanakan PSU.

Adapun alasan dilaksanakannya PSU yakni C Plano caleg atau hasil tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.

"C hasilnya dikeluarkan dari kotak suara sebelum disegel oleh Panitia," ujar Ketua Panwascam Tempe, Ahmad Hairullah kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (24/2/2024).

Lanjut, kata dia hal itu bertentangan dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Iya, Pasal 372 ayat 2 poin a berbunyi berkas pemungutan dan perhitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," tandasnya.(*)

Disclaimer:

Hasil hitung ini hanya bersifat sementara.

Pemenang Pilpres akan ditetapkan KPU paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK.

Berita Terkini