Pemungutan Suara Ulang

Berikut Lokasi TPS Pemungutan Suara Ulang di Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing saat menjelaskan distribusi logistik hari kedua, di Gudang logistik KPU Makassar, Jl Ir Sutami, Kota Makassar, Senin (12/2/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menerima surat dari Bawaslu Makassar.

Isi rekomendasinya terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU.

PSU hanya untuk pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) serta dewan perwakilan daerah (DPD).

Saat ini terdapat 10 tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan PSU.

Sebanyak 10 TPS itu tersebar di lima kecamatan.

Mulai dari TPS 04 di Kelurahan Baru dan TPS 02 Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang.

Kemudian di Kecamatan Rappocini, ada TPS 20 Kelurahan Buakana, TPS 02 dan TPS 36 Kelurahan Minasa Upa.

Di Kecamatan Tamalate ada TPS 28 dari Kelurahan Barombong dan TPS 31 Kelurahan Pabaeng-baeng.

Lalu di Kecamatan Biringkanaya ada TPS 36 Kelurahan Berua dan TPS 21 Kelurahan Ketimbang.

Terakhir berada di Kecamatan Makassar tepat di TPS 03 Kelurahan Maricaya.

Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima beberapa waktu lalu.

"Kita sudah terima itu, dan kita baru akan persiapan untuk PSU," katanya saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Untuk Jadwal PSU, kata Abdi, akan dilakukan pada tanggal 24 Februari mendatang.

"Awalnya kita akan lakukan di tanggal 23 Februari, tapi hari Jumat, jadi kita pindahkan ke 24 Februari," singkatnya.

Berikut ini lokasi 10 TPS segera PSU

Halaman
12

Berita Terkini