TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Baliho milik Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kabupaten Sinjai, ditertibkan.
Baliho raksasa milik Capres nomor urut 2 itu tertempel di papan reklame Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara itu dicopot Satpol PP, Minggu, (11/2/2024), sekitar pukul 00:10 Wita.
Hal tersebut merupakan penertiban APK jelang masa tenang Pemilu 2024.
Pantauan Tribun-Timur.com, terlihat Satpol PP menggunakan mobil dinasnya sebagai pijakan untuk mencopot baliho tersebut.
Pasalnya, jarak baliho menunjukkan wajah Eks Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, Prabowo dan Gibran itu dari tanah sekitar 5 meter.
Selain itu, Sapol PP juga menggunakan alat bantu dari bambu untuk menjangkau baliho tersebut.
Selain baliho, Satpol PP Sinjai juga mencopot poster dan spanduk milik Caleg peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan, penertiban APK ini untuk menciptakan suasa rapi dan bersih memasuki masa tenang.
“Kita bersama Bawaslu dan Satpol PP Sinjai serta pengawalan dari personel Polres Sinjai melakukan pembersihan APK,” katanya.
Pembersihan APK dimulai dari wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
“Kita mulai dari wilayah Kota dulu,” ujarnya. (*)