Ichsan Abduh menjabat Direktur PD Pasar Makassar Raya sejak 2022 lalu berdasarkan hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan direksi dan dewas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.
Salah satu tugasnya ialah menyelesaikan seluruh kisruh pasar di Kota Makassar, utamanya Pasar Butung yang dikuasai oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Meski sudah melakukan pengambilan alihan kepengelolaan pada Oktober 2023 lalu, PD Pasar belum memiliki Pasar Butung seutuhnya.
KSU Bina Duta masih menetap dan berkuasa di area pasar meski berkali-kali telah terjadi gejolak.
Kendati demikian, belum jelas apa yang menjadi penyebab Danny memberhentikan Ichsan Abduh sebagai Dirut.
Danny hanya menyampaikan, pemberhentiannya berdasarkan hasil evaluasi dan penialian dari Dewan Pengawas (Dewas).
"Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah itu," tegasnya.
Selain itu, Danny juga mengungkap ada satu direksi lainnya yang menyusul akan diberhentikan.
Pemberhentiannya sementara diproses. Namun lagi-lagi Danny enggan membocorkan pejabat yang dimaksud
"Baru satu direksi (yang SK nya ditandatangani), kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD," ungkapnya.
Prof Aminuddin Ilmar: Sesuai Aturan
TIM Percepatan Penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar Prof Aminuddin Ilmar menilai keputusan Wali Kota Makassar Danny Pomanto memberhentikan pejabat direksi BUMD sudah tepat.
Prof Ilmar sapaannya mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada, Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang BUMD.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan terkait penilaian kinerja dewan pengawas dan direksi dilakukan oleh Wali Kota selaku KPM atau pemilik modal.
"Kalau saya melihat itu (pemberhentian pejabat direksi) sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni pada PP 54 Tahun 2017 Tentang BUMD khususnya terkait dengan kinerja dewas dan direksi, dimana wali kota selaku KPM melakukan penilaian terhadap kinerja dewas dan direksi," ucap Aminuddin Ilmar via WhatsApp, Senin (5/2/2024).
Kata Prof Ilmar, belum lama ini para Dewas memang melakukan penilaian terhadap kinerja direksi.
Hal itu dilakukan atas permintaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Hasilnya pun sudah disampaikan secara tertutup kepada Danny.
"Hampir semua dewas dimintakan penilaian terhadap kinerja direksi dan disampaikan secara tertutup kepada walikota selaku KPM," ujarnya.(*)