TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo menanam pisang cavendish.
Pohon pisang itu ditanam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palopo, Minggu (28/1/2024) sore.
Aksi penanaman pohon tersebut berlangsung di area sarana asimilasi dan edukasi Lapas Kelas II A Palopo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani, Kalapas Kelas II A Palopo, Erwan Prasetyo, Kepala Dinas Pertanian Kota Palopo, Muh Ibnu Hasyim, warga binaan dan pegawai Lapas Kelas II A Palopo.
Asrul Sani, mengatakan tanam pohon ini adalah inisiatif Lapas Kelas II A Palopo.
Hal ini dilakukan untuk mendukung program pembangunan lingkungan serta mengedukasi warga binaan.
"Penanaman pohon adalah media untuk mensosialisasikan program Kota Palopo sebagai Kota hijau," kata Asrul Sani.
Sementara, Kalapas Kelas II A Palopo, Erwan Prasetyo, menyampaikan, sebanyak 100 pohon pisang cavendish ditanam pada aksi penanaman pohon ini.
"Dalam aksi penanaman pohon bersama ini, kita menanam kurang lebih 100 pohon pisang cavendish," kata Erwan Prasetyo.
Ia juga menyampaikan tujuan Lapas Kelas II A Palopo melakukan aksi penanaman pohon pisang cavendish ini.
"Tujuan kegiatan ini tentu untuk menghapus stigma negatif, serta upaya untuk membaurkan warga binaan dengan masyarakat," jelasnya.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengedukasi warga binaan terkait cara bercocok tanam dan menjadi bekal mereka saat kembali ke masyarakat.
Selain itu, Asrul Sani, Kalapas Palopo dan Kadis Pertanian Kota Palopo, mengelilingi sarana asimilasi dan edukasi Lapas Palopo guna melihat pertanian dan peternakan Lapas Palopo.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini