Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.
Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel kemudian membawa terduga pelaku SS dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan di Sidrap ini," imbuhnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatensi soal penanganan penyalahgunaan narkoba di Sidrap dan Pinrang.
Kurang lebih seminggu, Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba di Sidrap. (*)