Pemuda di Sidrap Digerebek saat Kemas Sabu di Rumahnya

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sabu milik pemuda Sidrap inisial SS (23). SS ditangkap polisi saat asyik menimbang narkotika jenis sabu di rumahnya, Jalan Mawar, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Sidrap, Sulsel, Senin (22/1/2024) pukul 21.00 Wita.

Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.

Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel kemudian membawa terduga pelaku SS dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan di Sidrap ini," imbuhnya.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatensi soal penanganan penyalahgunaan narkoba di Sidrap dan Pinrang.

Kurang lebih seminggu, Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba di Sidrap. (*)

Berita Terkini