Saipul Jamil

Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalan Raya, Propam Bertindak

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan berkait penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil, saat ditemui dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).

Karena itulah, polisi mencari orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul, termasuk orang yang mengenakan hoodie merah dan berjaket polisi.

"Seseorang mengenakan hoodie berwarna merah maroon. Itu setelah dikonfirmasi ternyata bukan polisi. Ini sedang kami cari juga orang itu," ucap Syahduddi.

Video Penangkapan Saipul Jamil Viral

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Klarifikasi Saipul Jamil Bantah Diseret

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil memastikan bahwa ia tidak diseret oleh pihak kepolisian yang berusaha mengamankan dirinya bersama sang asisten.

"Nggak ada (diseret)," kata Saipul Jamil dikutip dari TribunSeleb, Minggu (7/1/2024).

Halaman
123

Berita Terkini