TRIBUNPANGKEP.COM , PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas kelas IIB Pangkep Pemilu 2024.
Anggota KPU Pangkep, Samsudiarti Sudirman mengatakan, sedikitnya ada 347 warga binaan yang akan memilih.
Ia merinci TPS 901 sebanyak 173 orang dan TPS 902 sebanyak 174 orang.
"Data tersebut diambil dari hasil pleno penetapan DPT bulan juni 2023. Tapi data ini masih dinamis karena mengalami pergerakan tahanan yang keluar dan masuk," katanya, Jumat (12/1/2024).
Ia menyebutkan TPS akan dijaga khusus oleh para penjaga lapas.
Jumlahnya sama dengan jumlah petugas pada TPS pada umumnya.
Untuk KPPS tujuh orang, sementara petugas pengamanan TPS (PAM) dua orang.
"Totalnya 14 KPPS dan 4 orang PAM," ujarnya.
Ia menambahkan ada sedikit perbedaan dalam proses pemilu di lapas.
Pasalnya, tak semua warga binaan berasal dari kabupaten Pangkep saja.
Namun ada juga yang berasal dari luar daerah.
"Misal ada warga Lapas yang mempunyai KTP Makassar maka surat suara yang diberikan hanya 2 yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, juga Surat suara DPD," tutupnya.
Diketahui, jumlah DPT di Kabupaten Pangkep 249.723 orang.