Dituding Tipu Pengusaha Tambang, Caleg Nasdem Sinjai Nursanti : Saya Tidak Terima!

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penipuan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sinjai Nursanti, buka suara perihal laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke dirinya.

Laporan itu dimasukkan pengusaha asal Kabupaten Belitung, Junaidi di Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu membantah bahwa dirinya telah melakukan penipuan terhadap Junaidi.

Ia menyebut bahwa uang senilai Rp 1 Miliyar yang dipersoalkan Junaidi, merupakan investasi yang dimasukkan ke perusahaan miliknya. 

"Junaidi ini kan tambang di wilayah saya dan menginvestasikan uang, terus dia menambang, kan ada hasil," ujar Nursanti ditemui awak media di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (10/1/2024) siang. 

"Terus dia berhenti menambang, saya suruh dia jual dia tak mau jual karena kadarnya rendah," sambungnya.
 
Dalam proses bisnis penambangan nikel itu lanjut Nursanti, mengalami kendala hingga pada akhirnya Junaidi pun meminta pertanggungjawaban Nursanti. 

"Tapi bentuk terakhirnya, dia (Junaidi) meminta ke saya ganti rugi bahwa saya yang harus tanggung semua ini dengan perjanjian itu," terangnya.

Nursanti mengaku siap memberikan pertanggungjawaban namun meminta waktu 

"Saya bilang ok, tapi butuh waktu karena kita harus jual dulu ini hasil (tambang) termasuk nikel," bebernya. 

Nursanti pun membantah keras soal tudingan dirinya melakukan penipuan.

Dia mengungkapkan, perjanjian yang dilakukannya oleh Junaidi hanya sebatas kerja sama dalam bentuk investasi bukan utang piutang. 

"Saya tidak terima bahwa seorang caleg Nasdem, apalagi partai saya dibawa-bawa bilang saya penipu, saya bukan penipu. Saya menambang dan kerjasama dengan Junaidi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha asal Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, bernama Junaidi (47), melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Sulsel.

Junaidi melaporkan perempuan bernama Nursanti yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD Sinjai, pada 18 September 2023.

Dalam keterangannya, Junaidi mengaku telah memberikan uang sebesar kurang lebih Rp 1 Miliyar kepada Caleg tersebut dengan iming-iming bakal dikembalikan dengan nilai lebih.

Kasus yang dialaminya itu kata Junaidi, bermula saat diajak oleh rekannya melakukan investasi pertambangan.

Pertambangan itu disebut milik Nursanti di wilayah Kabupaten Morowali.

Junaidi menjelaskan, dalam perjalanannya terjadi perjanjian pinjaman uang yang dilakukan dengan Nursanti pada November 2022 lalu.

Saat itu, Nursanti kata dia, bakal mengembalikan dana dalam waktu sebulan. 

"Awal mulanya ada pekerjaan tambang di Morowali, dia bilang dana 1 miliyar bisa menghasilkan Rp 3 miliyar, saya bilang kalau memang jelas yah kenapa tidak," ujar Junaidi kepada wartawan, Selasa kemarin.

Mendengar iming-iming itu, Junaidi pun mengaku tergiur dan bersepakat untuk memberikan pinjaman modal kepada Nursanti.

Terlebih Nursanti kata dia, disebut juga bakal menjaminkan dua mobil mewahnya untuk Junaidi. 

"Saya pergi survei (lokasi tambang). Berhubung saya di luar (daerah) jaminan mobil itu tidak saya ambil tapi berbunyi dalam surat perjanjian itu mobil Marcy dan Alphard," ucap Junaidi

"Disitu berbunyi apabila dalam jangka satu bulan tidak membayar maka mobil ini jadi jaminan," bebernya. 

Namun hingga saat ini, Junaidi mengaku belum pernah mendapatkan kejelasan dari Nursanti hingga terpaksa membawa kasus itu ke ranah hukum. 

"Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Tidak ada kepastian. Saya sudah sering menagih, sudah dijanji beberapa kali, tapi dipermainkan," keluhnya.

Sementara kuasa hukum Junaidi, Wandi mengungkapkan, kasus yang dilaporkan kliennya ini juga tidak menuai kejelasan di meja penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. 

"Mereka berpedoman surat telegram Kapolri. Alasannya tidak bisa ditindak karena (terlapor) sedang nyaleg, karena terduga pelaku sedang ikut dalam kontestasi politik," ucap Wandi.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengaku akan mengecek lebih dahulu laporan tersebut.

"Sebentar saya cek dulu, yang jelas itu kemarin ada petunjuk (prosedur) untuk (penanganan kasus) kalau sementara nyaleg yah," jelasnya.(*)

Berita Terkini