TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Baznas Soppeng kecolongan penyaluran bantuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ke guru mengaji yang ada di Kecamatan Marioriwawo.
Saat penyeluran bantuan ke guru mengaji terselip kartu nama caleg.
Ketua Baznas Soppeng Satturi mengaku tidak tahu adanya penyaluran bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Kecamatan Marioriwawo.
"Pas viral baru kami tahu. Sebelumnya tidak ada koordinasi dari UPZ terkait," ujar Ketua Baznas Soppeng, Satturi, Jumat (5/1/24).
Seharusnya penyaluran tersebut dikoordinasikan sebelumnya ke Baznas Soppeng.
Sebab dana yang dikelola di bawah naungan Baznas.
"Padahal dananya dari UPZ. Tugas UPZ utamanya membantu Baznas penyaluran bantuan," katanya.
"Bukannya kami sembunyi tapi ini asli di luar kendali kami. Dan saya sudah laporkan hal ini kepada Bupati," tuturnya.
Ditelusuri Bawaslu
Bawaslu Soppeng telah mengantongi data kartu nama caleg DPR RI yang diduga terselip saat penyaluran bantuan kepada guru mengaji di Kecamatan Marioriwawo.
"Pada dasarnya sudah ketahuan, namun untuk kepastian caleg masih dalam tahap peninajuan kembali," ucap Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, Kamis (4/1/24).
Saat ini penelurusan masih berproses di Kecamatan.
"Pihak kami sementara menelusuri beberapa objek untuk dimintai keterangan," katanya.
Bawaslu Soppeng komitmen untuk mengawal dugaan pelanggaran Pemilu tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika dalam penelurusan ditemukan bukti kuat, maka pihaknya tak segan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.