TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terungkap alasan aksi pembobolan yang dilakukan oleh Ardi Dg Rani (32) di perumahan elit Jl Gunung Kanibuli, Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Ardi melancarkan aksi jahatnya itu saat rumah mewah tersebut dalam keadaan kosong.
Saat itu, sang pemilik rumah Kent Edrick (18) pergi ke Surabaya untuk liburan pergantian tahun.
Adapun hasil curian dari pelaku yakni, mobil HRV, 2 leptop, kulkas, satu koper, satu tas ransel, satu Ipad, satu kamera, 3 dompet, dan uang dollar Singapura senilai Rp15 juta.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian rumah mewah itu.
"Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dirinya melakukan pencurian di rumah korban pada saat korban meninggalkan rumahnya pada hari jumat 29 Desember 2023," ujarnya.
Aris menyebut, alasan pelaku nekat melakukan aksi pencurian barang mewah yaitu untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dirinya melakukan pencurian dengan alasan ekonomi karena ingin membuat SIM," ujar Aris.
SIM yang ingin dibuat Ardi itu, lantaran dirinya sebelum ditangkap bekerja sebagai sopir truk.
"Sebelumnya SIM mobilnya sudah mati dan sudah tidak bekerja lagi," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Aris, pelaku mengakui melakukan pencurian di rumah korban terlebih dahulu melihat situasi sekitar dan melihat pekarangan rumah korban kotor.
"Setelah itu, pelaku memastikan tidak ada orang di dalam rumah korban. Sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya," bebernya.
Kronologi
Bermula saat Ardi (32) datang memancing di saluran air sekitar rumah korban Kent Edrick (18), pada 26 Desember 2023.
Empat hari berselang pada 30 Desember, Ardi kembali ke lokasi yang sama mengendarai motor metik hijau.