TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menyarankan KPU memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat posko pemenangan caleg Pemilu 2024.
"TPS yang dekat dengan posko caleg dari pemetaan kami itu rawan dan tidak kondusif," kata Sulkifli, Kamis (28/12/2023).
Menurut Sulkifli, penempatan titik lokasi TPS masih ada yang berdekatan sengan posko pemenangan caleg.
"Tetap kami koordinasikan ke KPU agar digeser dan diganti, agar steril pemungutan suara nantinya," ujar Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur ini.
Pada Pemilu 2024, terdapat 801 TPS yang tersebar di 123 desa, tiga kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Selain TPS dekat posko pemenangan caleg, akses jaringan internet juga menjadi perhatian bawaslu.
"Ada juga beberapa lokasi TPS di desa yang jaringan internet masih buruk," imbuh Sul.
Berikut TPS diBeberapa desa masuk kategori rawan dari pemetaan Bawaslu Luwu Timur.
Desa Kawata TPS 6, Desa Parumpani TPS 8, 9, 18, Desa Tarabbi TPS 5, Desa Balantang TPS 6.
Desa Tabaroge TPS 3, Desa Rinjani TPS 4, Desa Nuha TPS 1, 2, Desa Matano TPS 1 sampai 6.
Desa Sorowako TPS 24, 25, Desa Mantadulu TPS 6, Desa Balirejo TPS 1, 4, Desa Maliwowo TPS 6, Desa Watang Panua TPS 6, Desa Tampinna TPS 6, Desa Solo TPS 5.
Desa Lauwo TPS 8, Desa Bonepute TPS 7, Desa Mabonta TPS 2, 3, Desa Cendana TPS 7, Desa Asana TPS 7 dan Desa Kasintuwu TPS 7, 8, 9.
Bawaslu akan melakukan timeline Pembentukan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
PTPS karena banyaknya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai desa.