“Kami meyakini bahwa KKPD bukan hanya dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan belanja daerah, tetapi juga mendorong pengembangan UMKM lokal di Sulawesi Selatan,” tambah Hasiando.
Pengamat: Sudah Menjadi Tren
Financial Planner di Makassar Wawan Darmawan menjelaskan, transaksi non tunai telah familiar dalam kehidupan bermasyarakat.
Transaksi non tunai atau cashless, kata dia, menjadi tren yang terus digalakkan melalui penguatan budaya non tunai oleh pemerintah.
“Tidak hanya sebatas kampanye himbauan melalui GNNT kepada masyarakat, tetapi juga memberikan contoh penerapan dalam pengelolaan keuangan negara melalui penyempurnaan transaksi bendahara dengan penambahan metode pembayaran non tunai,” jelasnya.
Wawan menyebut, metode pembayaran non tunai mempunyai tingkat keamanan yang lebih terjamin jika dibandingkan dengan metode pembayaran tunai.
Selain itu, metode pembayaran non tunai juga dinilai lebih praktis.
Akan tetapi, ia menyarankan agar masyarakat tetap menyediakan uang tunai untuk berjaga-jaga jika memang diperlukan.
Terutama jika diharuskan melakukan transaksi secara manual ketika terdapat kendala koneksi internet maupun ketika bertransaksi dengan rekanan yang belum mengakomodir metode pembayaran non tunai. (*)