Hal itu seiring beberapa kebijakan dan inovasi Bank Indonesia seperti pembebasan MDR bagi usaha mikro untuk nominal transaksi di bawah Rp100 ribu.
Juga penambahan fitur QRIS TUNTAS, meliputi Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai.
“Serta perluasan QRIS Cross-Border yang sekarang sudah terwujud di Thailand, Malaysia, dan Singapura,” kata Causa Iman Karana, beberapa waktu yang lalu.
Elektronifikasi Transaksi Pemda
Bank Indonesia juga terus bersinergi dengan Satgas P2DD, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel, dan berbagai pihak lain dalam program kerja Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hal itu dilakukan memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ekonom Ahli Kelompok Perumusan KEKDA Wilayah BI Sulsel Hasiando G Manik mengatakan, program ini bertujuan untuk mengubah cara-cara transaksi pendapatan dan belanja Pemda ke arah digital yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai upaya dan sinergi tersebut menjadikan beberapa Pemda di Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD terbaik se-KTI dan Sulawesi selama tahun 2022-2023,” katanya.
Di tahun ini, prestasi pada level nasional juga berhasil diraih melalui program unggulan, seperti Bapenda Sulsel in your hand, untuk Pemprov Sulsel serta aplikasi PAKINTA untuk Pemkot Makassar.
Di awal Desember 2023, Bank Indonesia, Pemprov Sulsel, Bank Sulselbar, dan 24 Pemkot/Pemkab di Sulsel telah melaksanakan gelaran Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan High Level Meeting TP2DD.
Provinsi Sulsel menjadi yang pertama di KTI dan yang kedua secara nasional dimana seluruh Pemda telah mengesahkan Peraturan Kepala Daerah.
Bahkan, secara nasional, Sulsel menjadi Provinsi dengan Pemda terbanyak yang telah meluncurkan KKPD.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 17 Pemkot/Pemkab meluncurkan KKPD, menyusul Pemprov Sulsel yang telah meluncurkannya terlebih dahulu pada 4 Oktober 2023 yang lalu.
Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.