TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Palopo menggelar razia disejumlah kafe di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/12/2023) malam.
Razia dilakukan dengan pemeriksaan identitas dan tes urin kepada sejumlah pengunjung cafe.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman.
"Razia ini dilakukan sebagai pencegahan peredaran narkoba di tempat hiburan Kota Palopo," ujar Iptu Firman.
Petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan hasil tes urine, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Petugas juga mengimbau kepada seluruh pengunjung cafe untuk bekerja sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo.
Sementara Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin menyampaikan, razia dilakukan untuk menciptakan ruang aman bagi masyarakat.
"Razia dilakukan untuk memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan natal dan tahun baru," jelasnya.
Razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan di sejumlah titik Kota Palopo.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini