PPPK 2023

Penyebab Peserta PPPK di Maros Tak Bisa Menyanggah Hasil Ujian

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Sri Wahyuni AB

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tak lagi memberlakukan sanggahan hasil ujin seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Hal ini lantaran tak adanya lagi afirmasi PPPK.

Afirmasi adalah memberikan penambahan nilai bagi peserta masa kerjanya cukup lama atau yang memiliki sertifikat pendidik.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, Senin (4/11/2023).

“Iya memang tidak ada lagi, karena ini kan hasil CAT memilih peserta yang nilainya tertinggi,” ujarnya.

Sebab kata dia yang memungkinkan peserta melakukan sanggahan adalah ketika ada kesalahan data.

“Yang memungkinkan disanggah itu kalau ada afirmasi yang kadang ada kesalahan data. Jadi itu yang diberi kesempatan untuk menyanggah,” tuturnya.

Ia mengatakan, proses sanggah yang berlaku di seleksi PPPK 2023 hanyalah untuk sanggah administrasi.

“Seleksi kompetensi memang tidak ada masa sanggah. Karena yang lolos seleksi peserta yang nilainya terbaik,” ucapnya.

Ia mengatakan, jadwal pengumuman seleksi akan dilakukan dari 6-15 Desember 2023 mendatang.

Diketahui tahun ini Pemda membukan 560 formasi.

Dari total 560 formasi yang dibuka terdiri dari guru 300 formasi, nakes 200, dan tenaga teknis 60. (*)



 

Berita Terkini