TRIBUNBONE.COM - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone belum bisa menjamin kuota formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis.
"Sesuai dengan PMK, yang menjadi prioritas adalah tenaga pendidik dan kesehatan," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, Andi Muhammad Guntur kepada Tribun Timur, Senin (19/6/2023).
Meski demikian, terkait usulan diajukan Pemda kepada Kemenpan-RB untuk formasi PPPK Bone tahun 2023, tetap mengakomodir tenaga teknis, disamping tenaga pendidikan dan kesehatan.
Saat ini BKPSDM Bone tinggal menunggu keputusan dari Kementerian PAN RB terkait penetapan formasi beserta jumlahnya.
"Tenaga teknis masih menunggu keputusan Kemenpan-RB apakah memungkinkan atau tidak," ujarnya.
Sementara kuota PPPK Bone untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, yaitu 1313.
"1313 itu merupakan kuota yang ditetapkan Kementerian PAN RB," jelasnya.
Sekadar diketahui, untuk perekrutan tenaga teknis terakhir dilakukan pada tahun 2019.
"Tahun 2020 itu tidak ada perekrutan pegawai. Kemudian 2021 dan 2022 ada perekrutan, tapi hanya untuk tenaga pendidikan," ucapnya. (*)