"Ada laporan 6 laporan polisi terhadap saudara Aiman Witjaksono," kata Fadil Imran dalam rapat komisi III DPR RI Rabu (15/11/2023).
"Karena ada laporan maka Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi," sambung Jenderal Asal Makassar itu.
Fadil mengatakan, panggilan kepada Aiman Witjaksono sebagai bagian penyelidikan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan unsur pidana dalam pernyataan Aiman Witjaksono.
"Penyelidikan untuk mengungkap apakah ada perbuatan pidana atau tidak," kata Fadil Imran.
"Kalau tidak ada (unsur pidana), ini kita anggap sebagai bagian dari proses demokrasi menyampaikan pendapat," sambung Fadil Imran.
Fadil Imran menegaskan, publik juga harus didik untuk tidak menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta.
"Apa benar ada komandan memberi perintah kepada bawahannya, apa benar ada komandan berpihak pada caleg tertentu, atau parpol tertentu, atau capres tertentu," kata Fadil Imran.
Fadil Imran menantang Aiman Witjaksono membongkar siapa oknum pimpinan Polri berpihak pada capres tertentu ataupun parpol tertentu.
"Apa benar seperti itu, Siapa? kan katanya banyak. Nanti kita akan klarifikasi pak," kata Fadil Imran.
"Jadi tidak usah takut, saudara Aiman datang saja. Siapa orangnya buka. Jangan cuma berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," sambung Fadil Imran.
Fadil Imran menilai, pernyataan Aiman Witjaksono perlu buktikan agar tidak membuat gaduh publik.
"Jangan membangun sebuah narasi yang berakibat kepada tertanggunya alam sadar publik. Saya kira Komisi III sangat memahami ini," kata Fadil Imran.
Terpisah, politikus Aiman Witjaksono menegaskan bahwa ia tidak pernah mengatakan institusi Polri tak netral pada Pemilu 2024.
Dia menyebutkan kata "oknum" dalam pernyataannya.
"Saya ingin meluruskan dua hal. Satu, saya menyebut oknum bukan institusi Polri secara keseluruhan dan dua, saya menyebut masih banyak sekali polisi yang menjaga netralitasnya," ucap Aiman melalui akun Instagram pribadinya, @aimanwitjaksono, dikutip Kompas.com, Rabu (15/11/2023).