Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades rowokembu.
Meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.
"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya mas. Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.
Saat disinggung terkait, apakah sudah ada laporan terkait masyarakat yang sudah mengasih sumbangan?
Sidik menjelaskan, untuk orang yang sudah ngasih sumbangan, saat ini belum ada.
Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan. Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," jelasnya.
Sementara itu, Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.
"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya.