Pembunuhan Sadis di Makassar

Permintaan Keluarga Korban Pembunuhan di Jl Muh Yamin Makassar, Keluarga Singgung Rudapaksa

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus pembunuhan sadis gegerkan warga Jl Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11/2023) pagi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga korban pembunuhan sadis di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, berharap pelaku dihukum berat.

Pasalnya, pelaku membunuh Sabbe (65) dan melukai putrinya hingga koma Tabita (45) hingga koma.

Bahkan, mayat Sabbe juga dibuang pelaku ke dalam sumur kontrakan.

Anak Sabbe, Daniel (27) mengatakan ada tiga pasal yang dapat disangkakan ke pelaku.

"Kalau pelakunya ditangkap karena ada perencanaan, pemerkosaan dan pembunuhan, saya harap pelaku dihukum setimpal," kata Daniel.

Daniel mengaku, mengetahui kejadian yang dialami keluarganya setelah mendapat informasi dari tetangga kontrakan.

Dirinya yang tinggal tidak jauh dari lokasi, pun baru bergegas ke lokasi dan mendapati ibunya Sabbe sudah meninggal dunia di dalam sumur.

"Saya tahu ini kejadian setelah ada yang ke rumah ketuk pintu bilang ada kejadian di kontrakan Kaka," ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya pun mengaku sudah mengetahui pelaku karena sebelumnya pernah berkunjung.

Bahkan pelaku sudah pernah mengancam akan membunuh Tabita.

"Pernah ke rumah ancam yang dirawat (Tabita) mau dia bunuh," sebutnya.

Polisi Buru Pelaku

Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar, identitas dan ciri-ciri pelaku telah dikantongi jajarannya.

Pasalnya, pelaku disebut pernah menjalin hubungan asmara terhadap korban Tabita (44) yang kini dirawat di rumah sakit akibat tusukan senjata tajam pelaku.

"Identitas pelaku, kami dari pihak kepolisian sudah mengantongi dan untuk sementara anggota di lapangan melakukan pengejaran," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris Abu Bakar ditemui di lokasi.

Halaman
123

Berita Terkini