Pembunuh IRT Ditangkap

Pembunuh IRT di Bone Dipecat, Kasatpol PP Ungkit Kebaikan Tersangka

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP pembunuh IRT di Jl Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Kaharman

"Awalnya, pelaku memarangi korban namun dilakukan perlawanan. Alhasil, jari tangan korban putus," tuturnya.

Tak sampai disitu, pelaku kembali memarangi korban di bagian leher hingga punggung.

"Saat diparangi lehernya, korban akhirnya berlumur darah dan meninggal dunia di tempat," sambungnya.

Pembunuh IRT di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/11/23).

Dia Kaharman, Anggota Satpol PP Kabupaten Bone.

Tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pada Kamis 16 November pukul 00.30 Wita saat bertugas di Rumah Jabatan Bupati Bone.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone membenarkan pelaku adalah oknum Satpol PP Bone.

"Iya, pelaku oknum Satpol PP," singkatnya.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses Pengumpulan Bukti 

Polisi Resor (Polres) Bone terus memburu pelaku pembunuhan yang terjadi di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 10 November 2023 lalu yang mengakibatkan Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia.

Adalah Dahlia (50) tewas mengenaskan setelah ditusuk menggunakan parang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di kediamannya.

Suasana rumah duka korban pembunuhan di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/23). (Ist)

Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Adi Asrul mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Pihak kami terus memburu pelaku dengan mengumpulkan bukti konkret guna kelanjutan kasus itu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (14/11/23).

Dikatakan, ada empat saksi yang diperiksa pihak kepolisian.

"Dari bukti CCTV, kami juga telah memeriksa empat saksi," katanya.

Terkait banyaknya rumor pelaku yang beredar agar kiranya publik tidak terlena akan hal itu.

"Kami minta masyarakat tidak gampang percaya banyaknya rumor yang beredar terkait pelaku, percayakan kepada kami dan tentu akan diusut tuntas," tegasnya.(*)

Berita Terkini