Pelaku dihubungi seseorang itu melalui aplikasi berbagai pesan Telegram.
Orang tak dikenal itu mengiming-imingi dengan uang Rp50 ribu agar NWH melakukan aksinya.
"Yang mana setiap postingannya diberikan imbalan sebanyak Rp50 ribu berupa pulsa atau ditransfer ke akun dana pelaku," urai Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre dikutip TribunPadang.com, Minggu (12/11/2023).
Ary melanjutkan, orang tak dikenal itu juga memberikan instruksi kepada NWH.
Termasuk menyuruh menggunakan kitab suci sebagai alat martubasi.
"Kitab suci Al-Qur'an dijadikan alat pada saat masturbasi karena sesuai dengan pesanan dari orang yang tidak dikenalnya itu," terangnya.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif) (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)