Pemuda Kencingi Al Quran

Netizen Protes Polisi Gegara Tangkap Pemuda yang Kencingi Al-Qur'an: Kenapa Ditangkap, Kirim ke Gaza

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pemuda di Tanah Datar Sumatera Barat hanya bisa pasrah saat diamankan polisi gegara lecehkan Al-Qur'an. Aksi penangkapan ini 'diprotes' netizen.

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya membekuk pemuda 19 tahun di Tanah Datar yang viral gegara lecehkan Al-Qur'an.

Polisi dari jajaran Polres Tanah Datar mengusut kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Identitas remaja tersebut berinisial NWH (19) asal Kabupaten Tanah Datar.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui akun media sosial.

Penangkapan ini dilakukan setelah kasus viral yang melibatkan NWH karena tindakan kontroversialnya yang melecehkan Al-Qur'an.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke akun media sosial Polres Tanah Datar, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pelaku," kata Ary, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (12/11/2023).

NWH di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi pelecehan terhadap kitab suci.

"Jadi dugaannya adalah penistaan agama, untuk meletakan Al Quran di kelaminnya sudah positif. Ia sudah mengakuinya, selanjutnya nanti akan kita informasikan kembali," tambah Ary.

Foto-foto penangkapan NWH yang beredar di media sosial itu mendapatkan respon dari warganet.

Netizen ramai-ramai mengecam aksi pemuda itu.

Tak sedikit netizen 'protes' dan meminta aparat untuk mengirim pemuda itu ke Gaza.

"Kenapa harus ditangkap polisi sih ga adil banget dia kan juga manusia seharusnya langsung dilempar aja ke kandang singa," tulis @herwindiarti_

"Kirim ke Gaza min," tulis @charlinaw

"Kebelet viral anak bala!!!" tulis @fadillahsegya

"Jebloskan ke penjara, gak ada kata-kata maaf," tulis @bigboss_3113

"Biadab kau anjia** , lakn** kau," tulis @berihakiki4

"Jangan sampai ada statement kalau dia ODGJ," tulis @rzkianshari

"Klo kayak gni, ga bisa minta maap klo tertangkap, harus di adili dan dipenjara," tulis @raymondnizamaikaarsy

"Astagfirullah," tulis @pan_bhocil_12

"Nggak usah dihukum di Indonesia, kirim saja ke Palestina," tulis @donieka6

"Tandai,, keluar dari pores langsung dikaruangan.. picayola angok Paja ko halal," tulis @kun_isra

Tak Kenakan Pakaian dan Kencingi Al-Qur'an

Pelaku inisial NWH berasal dari Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum atas tindakannya.

Foto-foto penangkapan pemuda NWH jadi sorotan setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @matarakyat_sumbar, pelaku hanya bisa tertunduk saat diamankan polisi.

Baca juga: Viral Pemuda 19 Tahun Nekat Kencingi Al Quran Berujung Ditangkap, Pasrah dan Akui Perbuatan

Pelaku mengenakan pakaian berwarna merah sambil berjalan disertai dengan seorang petugas yang mengenakan seragam putih.

Pelecehan yang dilakukan NWH terhadap kitab suci itu sebelumnya juga viral di media sosial pada Jumat (10/11/2023).

Sejumlah pengguna yang mempostingnya adalah @matarakyat_sumbar, @minang_info24jam, @paitakajuik, dan @kabaranahminang.

Akun-akun tersebut mulai mengunggah foto itu sekitar pukul 12.00 WIB.

Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.

Foto pertama terlihat seorang remaja yang tidak mengenakan sehelai pakaian menempelkan Al-Qur'an atau Al Quran ke kemaluannya.

Kemudian foto kedua, terlihat remaja itu menyemprotkan cairan dari kelaminnya ke Al-Qur'an yang diduga air mani.

Adapun dalam keterangannya, akun-akun tersebut menyampaikan kejadian itu terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Disebutkan, remaja tersebut merupakan warga Batusangkar Berinisial NWH, berusia 18 tahun.

Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Ajarkan Salam Yahudi, Shaf Salat Wanita dan Pria Digabung

Berikut keterangan unggahannya:

Beredar foto dan video seorang remaja asal Sumatra Barat telah melakukan penistaan agama dana melakukan hal yg tidak senonoh di atas kitab suci al-quran , ini sudah bukan hanya menistakan agama, tetapi juga menghina, sekaligus merendahkan agama Islam. Mau apapun agama nya, kitab sucinya, gak ada yang layak untuk bisa di perlakukan seperti ini, astagfirullah. Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersangkutan bisa di cari dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Nama: N*** W** H*

Asal: Batusangkar, Sumatera Barat

Usia: 18 tahun.

Dalam unggahan lainnya di Instagram, remaja itu kini sudah ditangkap oleh polisi.

Akun @matarakyat_sumbar mengunggah foto seorang remaja mirip dengan pelaku yang disebut ditahan dan diperiksa di Mapolres Tanah Datar.

Berikut keterangan unggahannya:

Pelaku Pelecehan Kitab Suci Alquran Dengan Cara BerOna** dan dikencingi oleh Pelaku bernama N*** W** H* Warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Sudah Diamankan oleh Satreskrim @polrestanahdatar .

Menurut Keterangan Kasatreskrim Pokres Tanah Datar Iptu Ary Andre jr SH MH ,Pelaku Diamankan Dirumahnya Tanpa Perlawanan dan sekarang Sudah Diamakan Di Mako Polres Tanah Datar Untuk Dimintai Keterangan.

(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif) (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho)

Berita Terkini