Putusan MKMK

Siapa Bocorkan Putusan MKMK Soal Nasib Anwar Sebelum Dibaca Jimly? Kubu Prabowo Minta Polri Usut

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan saat jumpa pers menyikapi hasil putusan MKMK di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Selasa (7/11/2023) malam.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa yang bocorkan hasil putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal hasil sidang etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.

Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan protes atas bocornya materi atau hasil putusan MKMK.

Bocornya putusan tersebut merupakan masuk dalam ranah pidana.

"Oleh karena terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawaratan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana," kata Hinca saat jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, bocornya materi putusan MKMK itu sudah tersiar sebelum sidang putusan dibacakan.

Ternyata, bocoran itu sesuai dengan keputusan yang dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Atas hal itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pengusutan dengan menemukan pelaku yang membocorkan materi putusan itu.

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dan menemukan pelakunya, karena MKMK menemukan peristiwanya, pembocoran itu, oleh karena itu kita meminta agar aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan menemukan pelakunya," beber dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Komandan Tim Echo TKN Prabowo-Gibran, Adies Kadir, yang meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.

Hal itu menurut politikus Partai Golkar tersebut, harus diketahui dari mana asal usul materi putusan itu tersiar pertama kali.

"Kami ingin mngusut tuntas pihak APH kepolisian usut tuntas kenapa barang ini sampai bocor," tukas Adies.

Hanya saja, Hinca maupun Adies tidak membeberkan secara detail terkait pihak yang diduga melakukan pembocoran materi putusan MKMK tersebut.

Anwar Usman diberhentikan

Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK.

Halaman
123

Berita Terkini