Pj Wali Kota Parepare dan Pj Bupati Enrekang resmi dilantik Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10/2023).
Akbar Ali dipilih menjadi Pj Wali Kota Parepare.
Sementara H Baba menjabat Pj Bupati Enrekang.
Pelantikan ini disaksikan Walikota Parepare dua periode Taufan Pawe.
Serta Bupati Enrekang dua periode Muslimin Bando.
"Saya Pj Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudar Dr H Baba SE MM sebagai Pj Bupati Enrekang dan saudara Dr drs Akbar Ali AP MSi sebagai Pj Walikota Parepare," kata Pj Gubernur Sulsel Bahtiar.
Secara resmi, Bahtiar menyematkan tanda pangkat ke pundak kedua Pj Kepala Daerah ini.
Mulai dari pundak H Baba lalu dilanjutkan ke Akbar Ali.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pun memberikan kepercayaan kepada kedua kepala daerah ini mampu mengelola amanah.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan," sambungnya.
Untuk diketahui, Akbar Ali saat ini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Jabatan ini baru diamanahkan kepadanya selama 5 bulan
Akbar Ali dilantik pada jabatan tersebut pada Jumat (5/5/2023) lalu.
Sebelumnya, ia menjabat Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum.
Sementara H Baba merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang.
Dirinya dipilih menjadi penjabat sementara menggantikan Muslimin Bando. (*)