TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rapat Senat Universitas Muslim Indonesia (UMI) merekomendasikan pemberhentian tetap Prof Basri Modding sebagai Rektor priode 2022-2026.
Rapat senat lengkap itu berlangsung di lantai enam gedung Rektorat UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (28/10/2023) sore.
Ketua Yayasan Wakaf UMI, Prof Masrurah Mokhtar mengatakan, rapat yang digelar dihadiri seluruh senat UMI.
"Ini memang kami lakukan untuk memberikan penguatan terhadap apa yang kami tetapkan. Kami tidak akan melakukan sesuatu yang tidak didukung seluruh aspek," ujar Prof Masrurah.
"Jadi kami undang senat lengkap, bukan hanya senat harian tapi ini lengkap dan semua guru-guru besar UMI ada disini," sambungnya.
Tujuan mengumpulkan seluruh senat UMI agar dapat menghimpun semua pendapat yang ada dan mengakhiri kekisruhan yang terjadi.
"Bagaimana pun juga akan berbeda jika pendapat kami sendiri menjadi masukan dalam menentukan satu keputusan, tapi kami ingin menghimpun seluruh pendapat yang ada," jelasnya.
Senat dalam rapat itu, pun memberikan rekomendasi pemberhentian Prof Basri Modding secara permanen.
"Sekarang kita hadirkan rekomendasi untuk memberhentikan tetap (Prof Basri Modding) atau permanen," terang Prof Masrurah.
Rekomendasi itu lanjut Prof Masrurah, nantinya akan dirapatkan kembali pada hari Senin pekan depan.
"Iya rencana hari Senin rekomendasi ini kita rapatkan lagi dengan dewan pembina," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding resmi diberhentikan sebagai Rektor UMI.
Hal itu berdasarkan surat Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia yang beredar, Sabtu (28/10/2023).
Undangan beredar, seluruh anggota senat UMI diundang hadir, Sabtu (28/10/2023).
Dalam undangan dituliskan agenda yaitu pemberhentian tetap Prof. Dr. H. Basri Moddding, S.E, M.Si sebagai Rektor UMI masa amanah 2022 - 2026.