Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI.
Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI akan diangkat sebagai Plt Rektor UMI.
Bentuk Tim Pencari Fakta
Pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Prof Sufirman Rahman mengungkap temuan sementara tim Pencari Fakta atas dugaan permasalahan yang dilakukan Prof Basri Modding.
Tim Pencari Fakta bentukan Yayasan Wakaf UMI ini diketuai Prof A Muin Fahmal.
Prof Sufirman menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah dilakukan audit internal.
Dari hasil audit internal, kata Prof Sufirman, ditemukan ada penyelewengan dana yang sangat besar.
“Namun demikian setelah hasil temuan itu disampaikan ke Prof Basri, dia sudah menjawab sebagian, dia akui sebagian dia tidak akui,” kata Prof Sufirman, di lantai 5 Gedung Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) malam.
“Ternyata dalam perkembangannya temuan-temuan disampaikan oleh pengawasan Yayasan Wakaf ternyata Rp28 miliar sekian,” sambungnya.
Prof Sufirman mengatakan bahwa saat ini, pengawas Yayasan Wakaf UMI bersama Tim Pencari Fakra masih melanjutkan audit.
Audit tersebut dilakukan terhadap beberapa proyek yang diduga juga terjadi mark up dan sebagainya.
Ia menerangkan bahwa dalam proses audit, Prof Basri dinilai menghalangi Tim Pencari Fakta.
Disebutkan bahwa staf dan otoritas keuangan di Rektorat UMI diminta tidak memberikan data dokumen, bahkan memberikan informasi berkaitan dengan materi-materi pertanyaan.
“Di sinilah terjadi perbedaan atau selisih, di satu sisi UMI melalui Pengawas Yayasan Wakaf itu ingin melakukan bersih-bersih. Di sisi lain, pak Basri sebagai rektor menyampaikan kepada semua unit pimpinan fakultas untuk jangan ada yang mau diaudit,” sebut Prof Sufirman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberhentian Prof Basri dalam rangka memberikan kesempatan dan ruang yang besar agar tim audit bisa lebih leluasa mencari fakta.