TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Aktivitas calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai terlihat.
Pemasangan alat praga caleg berupa baliho dan poster ramai terpasang di pohon.
Para Caleg juga sudah rutin bersosialisasi kepada konstituen.
Atas meningkatnya aktivitas sosialisasi caleg, ada dua partai di Sinjai telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh calegnya.
Keduanya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.
Peringatan keras tersebut berupa larangan caleg partai tandem di Pemilu dengan Caleg luar partainya.
"Kita sudah ada instruksi dari DPP tentang Pemenangan Bersama Nomor 22336/DPP/01/X/2023 yang menegaskan larangan keras terhadap caleg yang tandem dengan caleg luar partai," kata Ketua Bappilu PKB Sinjai, Abd Malik Zain, Rabu (25/10/2023).
Ia menegaskan, sanksinya sangat keras hingga pemberhentian Caleg di partai tersebut.
Sikap dari pengurus DPD II Demokrat Sinjai pula dikemukakan.
Bahwa setiap caleg yang tandem dengan caleg asal di luar Partai Demokrat maka sanksinya sangat keras.
"Sikap kami jelas kami dari partai tidak akan memberikan toleransi pada siapapun yang mencoba bermain-main dalam hal ini, jadi sekali lagi tidak ada toleransi bagi caleg yang demikian," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Sinjai, Andi Mappananrang.
Komitmen Caleg jelas membesarkan partai, bukan membesarkan partai orang lain, jelasnya.
Di Kabupaten Sinjai beberapa Caleg diindikasi tandem dengan caleg DPR RI dari partai yang berbeda.
Hal itu ditandai saat beberapa oknum caleg tersebut sedang sosialisasikan caleg DPR RI asal partai lain. (*)