Kasus Pembunuhan di Gowa

Kronologi Kasus Asmara Berujung Maut di Bajeng Gowa, Ternyata Suami Pertama Restui Istri Poliandri

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Dirkrikum Kombes Pol Jamaluddin Farti, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak saat memaparkan enam pelaku pembunuhan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (6/10/2023) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi poliandri berujung maut Dusun Mandalle II, Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (1/10/2023) lalu. 

Bermula saat Herman, suami pertama perempuan berinisial ND (53) pesta miras di rumahnya, daerah Beba, Tamasaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sabtu (30/9/2023) malam.

Herman berpesta miras dengan dua putranya MH alias Muh Alfatanah alias Angga (23).

Rupanya Herman yang menaruh rasa cemburu terhadap Faisal Dg Remo (22), suami kedua dari istrinya ND.

Rasa cemburu itu menyeruak hingga sampai ke telinga kedua putranya Angga dan Wawan.

Herman yang emosi lantaran cemburu, pun mengatur rencana untuk mendatangi suami kedua istirnya (ND), Faisal.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Balik Kasus Poliandri di Gowa, Suami Pertama Terlibat Bunuh Suami Kedua

Sebelum melakukan penyerangan, Angga mengajak dua temannya, I alias Irwandi alias Cambang (18) dan S alias Sulfian alias Pian Tejo (19).

"30 September 2023, di rumah Herman, Wawan, dan Angga telah terjadi perencanaan penyerangan kepada rumah korban (Faisal)," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jumat (6/10/2023) sore.

Penyerangan pun dilakukan ke rumah Faisal di Mandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa, Minggu (1/10/2023) pukul 01.18 dini hari,

"Para pelaku tiba di TKP dan langsung melakukan penyerangan dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia," ujarnya.

Tiga korban meninggal itu adalah Faisal (22) dan dua kerabatnya Abbas Dg Tata (60), Faisal Dg Remo (22) dan Suaib Dg Pasang (40).

"Adapun motif, bahwa adalah cemburu. Dimana istri pelaku telah melakukan poliandri selama kurang lebih 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Juni 2020," ungkap AKP Bachtiar.

Anehnya, kata Bachtiar, Herman tahu dan atas persetujuannya sang istri ND menikah dengan Faisal.

Baca juga: Drama Poliandri di Gowa: Motif Anak Bunuh Suami Kedua Ibunya, Sakit Hati Ibu Dinikahi Teman Sendiri

"Pelaku utama ini tahu, bahkan atas persetujuannya sendiri, terjadinya poliandri selama ini," ungkap Bachtiar.

"Namun sekarang ini baru merasa cemburu. Sehingga muncul sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan," sambungnya.

Halaman
1234

Berita Terkini