Tak lama, warga menemukan tiga korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tikaman badik.
Satu korban, FR (22) yang merupakan suami kedua tewas di lokasi kejadian.
Sementara dua tetangganya, Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40) kritis meski akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini diduga akibat asmara di mana seorang wanita berinisial ND (53) melakukan praktik poliandri yang memicu penyerangan dari kerabat suami pertamanya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga akibat asmara dan dendam adat di mana seorang wanita melakukan praktik poliandri, ia menikah dengan pria lain sementara statusnya masih istri sah dari suami pertama," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Herry Nugroho yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu, (4/10/2023).
Aparat kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sejumlah saksi di TKP.
Polres Gowa juga tengah mengejar para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Pengakuan ND, saat peristiwa nahas itu terjadi, ia selamat karena bersembunyi di balik kasur.
ND juga mengaku, telah pisah ranjang dengan suami pertamanya meski masih tinggal serumah dengannya.
"Saya selamat karena sembunyi di tengah springbed dan soal cerai dengan suami pertama tapi sudah tujuh tahun pisah ranjang tetapi masih tinggal serumah. Kalau pernikahan dengan suami kedua, FR sudah berjalan tiga tahun dan belum dikaruniai anak" kata ND.
Apa itu poliandri?
Poliandri adalah bentuk sistem perkawinan di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu suami pada saat yang sama.
Ini adalah kebalikan dari poligami.
Di mana seorang pria memiliki lebih dari satu istri.
Poliandri jauh lebih jarang terjadi daripada poligami dan biasanya ditemukan dalam beberapa kelompok masyarakat yang sangat khusus.