Oknum Polisi Sudah Pensiun
Terkait sosok polisi itu, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan, polisi tersebut berasal dari Polda Metro Jaya.
Namun, Trunoyudo mengatakan polisi itu sudah pensiun sejak 2019.
"Pasca kejadian, anggota tersebut sudah diberikan sanksi," kata dia.
Meski begitu, Trunoyudo tidak merinci mengenai siapa petugas polisi yang meminta uang tilang Rp 150.000 dalam video tersebut.
Oknum Polisi Sudah Dapat Sanksi
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, petugas polisi yang terekam dalam video tersebut telah mendapatkan sanksi.
Hal senada juga disampaikan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).
Polantas yang berbuat nakal itu, sudah purna tugas sejak empat tahun yang lalu dan diberikan sanksi pasca-kejadian.
"Anggota tersebut pasca kejadian juga sudah diberikan sanksi. Saat ini anggota tersebut juga telah pensiun 4 tahun lalu," tuturnya.
Video Viral di Medsos
Video oknum polisi yang meminta uang tilang senilai Rp 150 ribu viral di media sosial.
Video tersebut, diunggah oleh salah satu akun media sosial Twitter (Kini X), @recehtapisayang.
Dalam video, terlihat jelas tulisan dan seragam yang dikenakan pria tersebut.
Sementara polisi tersebut memakai kaca mata hitam.