TRIBUNBONE.COM, LAPPARIAJA - Kronologi pemerkosaan terhadap gadis gadis berinisial SI (17) di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (28/9/23).
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar mengatakan korban mendapat pesan dari pacarnya sendiri AR (20) untuk bertemu.
"Korban dihubungi pacarnya untuk keluar mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.00 Wita," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut, di tengah perjalanan, keduanya sempat bersetubuh di dalam hutan.
"Pas di tengah hutan, keduanya bersetubuh di atas motor," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Siswi SMA Bone Dirudapaksa 11 Pria, Akal Bulus Sang Pacar Jebak Korban
Baca juga: BREAKING NEWS : 11 Pria di Bone Rudapaksa Siswi SMA, Pacar Sendiri Salah Satu Pelaku
Kemudian, AR membawa korban di sebuah gubuk untuk beristirahat.
"Pacarnya sendiri yang hubungi teman-temannya dan secara bergantian menyetubuhi korban," tuturnya.
Sebelumnya, diberitakan tragedi memilukan yang dialami SI (17) korban rudapaksa, ternyata ada andil pacarnya yang merencanakan aksi bejat tersebut.
Pacar SI berinisial AR (20) awalnya mengajak korban bertemu.
AR merencanakan pertemuan dengan AR di salah satu rumah rekannya berinisial RI.
Menurut keterangan pihak kepolisian SI mengajak AR untuk bertemu dan sudah ada rencana untuk berhubungan badan.
"Pacarnya sendiri yang hubungi korban untuk bertemu dan melakukan hubungan badan," ucap, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki, kepada Tribun Timur, Kamis (28/9/2023).
Setelah AR dan SI berhubungan badan, secara mengejutkan AR langsung memanggil rekannya pemilik rumah.
Ternyata AR dan RI sudah merencanakan melakukan tindakan rudapaksa kepada SI.
Dan bejatnya lagi di rumah tersebut juga sudah menunggu 9 pria lainnya sebagai pelaku.
"Pas di rumahnya RI, korban diduga dirudapaksa oleh 9 orang lainnya," jelasnya.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun dengan inisial SI menjadi korban pemerkosaan di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (28/9/23).
SI (17) adalah warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, dan merupakan siswi dari salah satu Madrasah Aliyah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki, membenarkan bahwa pemerkosaan tersebut dilakukan oleh sekelompok 11 pria.
"Iya, 11 orang pelakunya, satu diantaranya anak di bawah umur," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Dikatakan, kasus ini awalnya dilaporkan orang tua korban di Polsek Lappariaja.
Namun dirinya meminta untuk dilimpahkan ke Mapolres Bone.
"Saya limpahkan ke Polres Bone untuk ditangani Unit PPA," sebutnya.(*)