Pendaftaran CPNS PPPK

Persyaratan Tes CPNS 2023: Tata Cara Daftar, Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan mulai 17 September 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

TRIBUN-TIMUR.COM - Tribuners! Kabar gembira bagi Anda yang telah siap-siap mendaftar seleksi CPNS 2023 ini. 

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 572.496 formasi lowongan CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Terdiri dari formasi 72 instansi, dengan rincian pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Nah untuk mengetahui alur pendaftaran, jalur seleksi hingga syarat baca artikel ini sampai tuntas: 

Berikut link, cara, syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diketahui calon pendaftar.

1. Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK dapat mengaksesnya di link ini https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Baca juga: Instansi yang Membuka CPNS 2023: Cek Link Kementerian dan Lembaga untuk Syarat-Formasi CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan

pendaftaran CPNS sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan Rohani
  • Peserta tidak pernah dipidana penjara
  • Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisia
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Selain itu, terdapat syarat berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:

  • Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (curriculum vitae)

3. Tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berikut tata cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru:

  • Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  • Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
  • Lengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu 'Lanjutkan'.
  • Periksa seluruh data yang telah dimasukkan.
  • Pilih menu 'Kembali' untuk memperbaiki data atau pilih menu 'Proses Pendaftaran Akun', lalu pilih 'Iya' jika sudah yakin.
  • Pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta.
  • Pilih menu 'Lanjutkan Login Pendaftaran' dengan memasukkan NIK dan password.
  • Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
  • Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
  • Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu 'Selanjutnya' atau 'Ulang' jika ingin mengubah pilihan.
  • Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya. Lalu, pilih menu 'Selanjutnya'.
  • Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
  • Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Akhiri Proses Pendaftaran' dan 'Iya'.
  • Pilih menu 'Cetak Kartu Informasi akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS' untuk mencetak kartu peserta.
  • Proses pendaftaran selesai.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28 s.d. 30 November 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023

21. Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS: 11 s.d. 17 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023

26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024

27. Masa Sanggah 8 s.d. 10 Januari 2024

28. Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari s.d. 17 Maret 2024. (*)

 

Berita Terkini