Bule Lawan Polisi

Awal Mula Penyebab Bule Berani Lawan Polisi Saat Hendak Ditilang Kini Viral dan Gegerkan Netizen

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video berdurasi sekitar 20 detik itu memperlihatkan dua orang turis asing atau bule sedang adu argumen dengan 2 personel Polisi Lalu Lintas.

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah cerita lengkap atau kronologi bule lawan polisi saat hendak ditilang viral di media sosial.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali membeberkan detail peristiwa yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) yang merespons dengan negatif saat ditegur oleh petugas.

Kejadian yang menjadi viral di media sosial ini terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di depan pos polisi lalu lintas (Poslantas), Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, menjelaskan bahwa seorang pria bule yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor plat DK-3085-FCP membawa seorang perempuan sebagai penumpang. Mereka berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah.

"(Perempuan) yang dibonceng juga WNA, tidak menggunakan helm," kata Jansen dalam siaran persnya, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Viral Bule Mendorong dan Menantang Polisi Lantaran Tak Terima Ditilang Geger di Instagram

Baca juga: Netizen Geram Polisi Diam Saat Didorong Bule Viral di Instagram, Gak Ada Harga Diri

Ketika petugas di pos polisi melihat seorang bule yang tidak memakai helm, Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara, yang bertugas di pos tersebut, segera mendekati WNA tersebut.

Kedua bule tersebut kemudian diarahkan ke tepi jalan dan dihentikan di depan Poslantas.

Aiptu Puji Santoso melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan bule tersebut setelah menanyakan surat-surat yang diperlukan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Saat itulah, seorang bule pria yang mengendarai sepeda motor tersebut tiba-tiba mendorong polisi yang sedang menegurnya.

"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," jelas Jansen.

Aiptu Nyoman Siki Asmara kemudian memutuskan untuk memediasi situasi dan memberikan penjelasan kepada WNA tersebut.

Dengan sabar, ia memberikan pemahaman bahwa mengendarai sepeda motor di Indonesia mengharuskan pengemudi untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk penggunaan helm yang wajib, serta membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," jelas Jansen.

Sebelumnya, beredar video viral bule lawan polisi lantaran tak terima ditilang.

Halaman
12

Berita Terkini